Akhir-akhir ini, saya suka gatal-gatal dengan hestek #BelaNegara sama
#HateSpeech. Tentunya dua hestek itu bukanlah bakteri atau
jamur-jamur. Tapi itu dua keharusan yang ditetapkan negara yang
tercinta ini. Yang seharusnya ada hal terpenting seperti, mengumumkan
nama-nama perusahaan pembakar lahan dan hutan, yang menyebabkan masker
laku keras. Mungkin jika hutan di Aceh yang terbakar, bakal mabok
se-Indonesia Raya (seperti meme-meme yang beredar ramai sekarang ini).
Menyoal #BelaNegara yang akhir-akhir ini jamaah sosmediyah dari
berbagai mazhab, seperti; pesbuk, twitter, path, instagram, line, dan
mazhab-mazhab lainnya yang masih kurang jamaahnya. Saya kira, program
#BelaNegara ada benarnya juga. Misalnya kita harus bela negara, dengan
cara usir perusahaan-perusahaan pembakar lahan dan hutan. Pun
perusahaan-perusahaan tambang yang menggaruk-garuki ibu pertiwi,
padahal mereka sendiri yang membuat Sang Ibu panuan, kudisan, sampai
kulitnya tak lagi hijau subur. Biar tak digajipun (kan diiming-imingi
gaji), saya pasti akan berada di garda terdepan.
Yang paling membikin gatal-gatal ini, soal #HateSpeech. Yang kalau
tidak di-inggriskan malah kesannya jadi ke-malaysiaan. Ujaran
kebencian. Nah, baru saja saya baca berita di salah satu media online nasional.
Menurut Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 mengenai
#HateSpeech, sejak ditanda-tangani 8 Oktober, bahwa Netizen harus
waspada sebab ada sekitar 180.000 akun para jamaah medsos sedang
diburu Polri (jadi kayak teroris nih).
Di pemberitaan itu pula, diingatkan semoga akun-akun itu di antaranya
bukan akun milik Anda. Iya sih, semoga saja akun milik bigot-bigot
kerdil yang suka kafirin Syiah, Ahmadiyah, dan berbagai macam mazhab
minoritas lain. Karena jika mereka nanti dipidanakan, bakal over
kapasitas seluruh lapas se-Indonesia.
Saya yang akun pesbuknya lumayan berisi sumpah serapah khususnya untuk
para bigot-bigot itu, akhirnya mencari alternatif cacian. Misalnya
mengganti kata-kata cacian dengan nama-nama buah atau kue.
Enak juga sih, pas lagi ingin komen status-status hujatan pada Syiah
dan Ahmadiyah, atau pas ada polisi yang nilang, terus bentak-bentak di
depan secara langsung atau karena takut memilih status di sosmed saja.
"Dasar RAMBUTAN!" atau "MANGGA lu!", bisa juga "APEM lu!", "Dasar
LAPIS LEGIT!", atau kelokal-lokalan, "LALAMPA ngana!", ha-ha-ha.
Jadi saya sarankan, agar para jamaah sosmed, untuk mulai
meinventarisir cacian-cacian alternatif. Bisa nama buah, nama kue,
nama mantan, nama-nama binatang endemik (karena anjing dan babi sudah
mainsteram), dan lain sebagainya.
Yah, karena dua hestek #BelaNegara dan #HateSpeech itu kesannya
seperti lelucon. Yah, ngiritiknya juga pakai lelucon. Melawan dengan
gembira.
#HateSpeech. Tentunya dua hestek itu bukanlah bakteri atau
jamur-jamur. Tapi itu dua keharusan yang ditetapkan negara yang
tercinta ini. Yang seharusnya ada hal terpenting seperti, mengumumkan
nama-nama perusahaan pembakar lahan dan hutan, yang menyebabkan masker
laku keras. Mungkin jika hutan di Aceh yang terbakar, bakal mabok
se-Indonesia Raya (seperti meme-meme yang beredar ramai sekarang ini).
Menyoal #BelaNegara yang akhir-akhir ini jamaah sosmediyah dari
berbagai mazhab, seperti; pesbuk, twitter, path, instagram, line, dan
mazhab-mazhab lainnya yang masih kurang jamaahnya. Saya kira, program
#BelaNegara ada benarnya juga. Misalnya kita harus bela negara, dengan
cara usir perusahaan-perusahaan pembakar lahan dan hutan. Pun
perusahaan-perusahaan tambang yang menggaruk-garuki ibu pertiwi,
padahal mereka sendiri yang membuat Sang Ibu panuan, kudisan, sampai
kulitnya tak lagi hijau subur. Biar tak digajipun (kan diiming-imingi
gaji), saya pasti akan berada di garda terdepan.
Yang paling membikin gatal-gatal ini, soal #HateSpeech. Yang kalau
tidak di-inggriskan malah kesannya jadi ke-malaysiaan. Ujaran
kebencian. Nah, baru saja saya baca berita di salah satu media online nasional.
Menurut Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 mengenai
#HateSpeech, sejak ditanda-tangani 8 Oktober, bahwa Netizen harus
waspada sebab ada sekitar 180.000 akun para jamaah medsos sedang
diburu Polri (jadi kayak teroris nih).
Di pemberitaan itu pula, diingatkan semoga akun-akun itu di antaranya
bukan akun milik Anda. Iya sih, semoga saja akun milik bigot-bigot
kerdil yang suka kafirin Syiah, Ahmadiyah, dan berbagai macam mazhab
minoritas lain. Karena jika mereka nanti dipidanakan, bakal over
kapasitas seluruh lapas se-Indonesia.
Saya yang akun pesbuknya lumayan berisi sumpah serapah khususnya untuk
para bigot-bigot itu, akhirnya mencari alternatif cacian. Misalnya
mengganti kata-kata cacian dengan nama-nama buah atau kue.
Enak juga sih, pas lagi ingin komen status-status hujatan pada Syiah
dan Ahmadiyah, atau pas ada polisi yang nilang, terus bentak-bentak di
depan secara langsung atau karena takut memilih status di sosmed saja.
"Dasar RAMBUTAN!" atau "MANGGA lu!", bisa juga "APEM lu!", "Dasar
LAPIS LEGIT!", atau kelokal-lokalan, "LALAMPA ngana!", ha-ha-ha.
Jadi saya sarankan, agar para jamaah sosmed, untuk mulai
meinventarisir cacian-cacian alternatif. Bisa nama buah, nama kue,
nama mantan, nama-nama binatang endemik (karena anjing dan babi sudah
mainsteram), dan lain sebagainya.
Yah, karena dua hestek #BelaNegara dan #HateSpeech itu kesannya
seperti lelucon. Yah, ngiritiknya juga pakai lelucon. Melawan dengan
gembira.
No comments :
Post a Comment