Laga sepak bola baru saja usai sore kemarin. Tim sepak bola Desa Passi berhasil mengoyak jala rivalnya, Desa Bintau, dengan jumlah gol yang tak sedikit. Empat saja. Meski sempat dibalas satu gol.
Pesta merampah bebek pun dimulai. Pesta yang kami daulat sebagai euforia kemenangan, pun sebagai bentuk protes sebab spoiler di sosmed mengenai AADC 2 yang baru saja ditonton kawan-kawan kami itu, termuntahkan dengan kekecewaan.
Terus terang kami pun, anak-anak Rumah Pemuda Merdeka (RPM) Desa Passi, merasa terpukul membacai status kawan-kawan yang telah menonton AADC 2, yang berserakan di sosmed. Sebab kami yang pernah unyu di masa Orde AADC, harus menelan serapah dari kawan-kawan yang juga hidup di masa yang sama.
Tapi debat kami yang membikin rica di rampah-rampah bebek bertambah pedas itu, akhirnya pelan redam. Saya, Uwin, dan Oxa, harus menuruni bukit Eropassi menuju Kota Kamunce (Kotamobagu), setelah kenyang dengan sepiring nasi dan lauk bebek.
Kami bergegas turun gunung, sebab di kampus UDK, tengah ada party reggae anak-anak Slank Bolmong Raya (Slabor) dan komunitas vespa. Dari Palu pun sempat hadir, dan yang membuat saya lebih merasa berdosa jika tidak hadir pada acara itu adalah, ketika kawan Temi yang sama-sama bernaung di AJI Kota Gorontalo, jauh-jauh dari Manado sudah tiba dan katanya ingin memuntahi Kotamobagu. Saya suka kalimat itu: ingin memuntahi Kotamobagu.
Kampus UDK sangat ramai malam itu. Setelah bertemu dengan Temi, kami turlan bersama orang-orang yang berpogo ria. Musik pantai menarik ubun-ubun ke depan dan ke belakang. Gelas-gelas, botol-botol, ubi rebus, dan ikan-ikan bakar bertebaran. Panggangan masih merah baranya. Unggun pun masih nyala. Sudah pukul 1 lewat tengah malam. Tapi puluhan orang masih berjejalan dengan vespa-vespa yang berserakan di lantai pogo.
Kemudian Pramoedya Ananta Toer berbisik: minumlah sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Kata-kata yang disesuaikan suasana. 30 April 2006, 10 tahun berpulangnya Pram. Meski telah lewat beberapa jam, kami menyempatkan bermonolog dan berpuisi. Setelah itu, kami memilih melingkar lalu lanjut pesta gelas dan tulang. Hingga kami kembali berniat mendustai pagi kali itu.
Di antara gelas-gelas, botol-botol, vespa-vespa, tulang-tulang ikan, dan bara api, kami menyanyi. Hingga langit hitam terlihat bergradasi menjadi abu-abu. Lalu matahari pecah di timur namun kami belum mau mendengkur.
Yang terdengar masih denting botol dan petikan gitar. Juga cerita-cerita dari masa yang akhirnya mengajak kami mengingat lagi. Pagi itu ternyata sudah 1 Mei. Dan itu adalah hari buruh! May Day!
Kami yang tersisa lima orang saja, memutuskan turun aksi pukul 7 pagi. Setelah gelas-gelas kosong dan botol-botol rebah. Tepat di bundaran depan kampus, bermodalkan kardus, kami menorehkan sederet kalimat: MAY DAY! Upah layak bagi buruh!
Kemudian teriak lantang mengundang perhatian para pengendara. Mereka heran, sepagi ini, dari mana genderuwo-genderuwo bertato ini muncul. Tiga genderuwo dan dua bidadari. Mata mereka tertuju kepada dua punk girls yang turut beraksi di jalanan.
Kami merasa pesan kami tersampaikan, ketika seorang sopir yang mengangkut bahan bangunan, di Minggu pagi itu berteriak, "Mantap!" Ia sepertinya sadar ketika berdetik-detik dicegat lampu merah, dan terus menyimak koar kami, bahwa apa yang kami suarakan adalah tentang "dia".
Meski hanya berlima, kami tetap semangat pagi itu. Sama seperti ratusan TKI di Victoria Park, Hongkong. Sama seperti ribuan buruh yang bergermuruh di GBK, Jakarta. Sama seperti jutaan buruh di Perancis dan negara-negara lainnya, yang hak-hak mereka masih belum terpenuhi.
Di negara kita, pun tak ketinggalan di kota kecil kita ini, Kotamobagu, masih banyak buruh-buruh yang ditindas dengan jam kerja yang berlebihan. Terlebih para jurnalis. Padahal itu telah diatur dalam pasal 77 sampai pasal 85 Undang-Undang Nomor 13, 2003, tentang Ketenagakerjaan.
Mengenai jam kerja, waktu istirahat kerja, dan waktu lembur tidak pernah diperhatikan. Sebenarnya masih banyak pula buruh yang tidak mengetahui hak-hak mereka itu. Padahal seharusnya di beberapa perusahaan, menyoal jam kerja, waktu istirahat, dan lembur harus sudah dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Peraturan untuk buruh yang bekerja selama 5 hari kerja dalam seminggu, maka kewajiban bekerja adalah 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam seminggu. Sedangkan untuk 6 hari dalam seminggu, jam kerjanya adalah 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam seminggu.
Sekarang ini, hak buruh mengenai lembur banyak yang diabaikan. Sebab beberapa pekerja, termasuk jurnalis adalah mereka yang melakukan pekerjaan di atas 8 jam sehari. Tapi hak-hak lembur mereka tidak pernah dibayarkan. Ditambah dengan upah yang belum layak atau tidak sesuai dengan standar UMP, yang menyebabkan para jurnalis rentan dengan "uang saku".
Bukan hanya para jurnalis, tim redaksi yang sama berjibaku di balik meja kerja hingga larut malam, demi desain grafis, ilustrasi, dan agar tampilan koran apik. Mereka harus rela kerja melewati batas keharusan, tanpa terhitung lemburnya. Bahkan waktu dengan keluarga pun tersita.
Jangan sampai nanti, kita - kaum buruh - tidak sadar anak-anak kita telah tumbuh besar, karena saking jarangnya bersama-sama.
Atau... Itu sudah terjadi?
No comments :
Post a Comment